|
Yuliana Dewi Hertantry/ 1000868485
Page | - 15 -
ICOMOS (International Council on Monuments and Sites) di tahun 1965,
diikuti oleh peluncuran World
Heritage Convention oleh UNESCO di tahun
1972 yang dengan kuat terus berfokus pada konservasi kota secara
internasional.
Konservasi
arsitektural kini berdiri sebagai sebuah disiplin
diantara disiplin
ilmu konservasi material bangunan bersejarah dan
perawatan berkelanjutan bangunan bersejarah.
Di
dalam konservasi
ada
berbagai
nilai
yang
diperjuangkan,
antara
lain
:
nilai dasar jati diri dalam setiap
individual,
nilai
umur dan kelangkaan,
nilai arsitektural, nilai seni,
nilai persatuan,
nilai budaya,
nilai ekonomi,
nilai
pendidikan, nilai emosi, nilai
sejarah,
nilai
pemandangan (landscape), nilai
kekhaskan local sebuah kota, nilai politik, nilai public, nilai kepercayaan,
nilai
ilmiah,
penelitian,
dan
ilmu
pengetahuan,
nilai
social, nilai
simbolis,
nilai teknik, nilai townscape.
Konservasi
internasional
ini
sudah
dilaksanakan oleh
banyak
negara
di dunia, seperti Inggris, Amerika, Australia, Jerman, dan Indonesia juga
sudah ikut mengambil perannya. Kota-kota yang memiliki peran penting
sejarah dipertahankan keaslian bangunannya, sekali lagi, dengan sebuah
tujuan yaitu memberikan keaslian identitas bangsa itu sendiri.
Bentuk kegiatan dalam usaha konservasi antara lain :
1. Preservasi pelestarian statis/pasif, museal (Denkmalschutz)
2. Rekonstruksi
upaya
untuk
mengembalikan keadaan sebuah objek,
fabric,
tempat
yang
telah
hilang
ataupun
hancur
sebagian/rusak
kepada
|