![]() Yuliana Dewi Hertantry/ 1000868485
Page | - 12 -
BAB II
TINJAUAN DAN LANDASAN TEORI
II.1
TINJAUAN UMUM
II.1.1
Kota sebagai Proses
Kota,
menurut
definisi
universal,
adalah
sebuah
area
urban
yang
berbeda dari desa
ataupun kampung
berdasarkan ukurannya, kepadatan
penduduk, kepentingan, atau status hukum.
Kota
menurut Markus
Zhan, definisi sebuah kota bergantung kepada
siapa yang melihatnya, seorang ahli ekonomi
akan mendefinisikan sebuah
kota sebagai bagian dari perdagangan kota yang berfokus pada hubungan
kegiatan
dan
potensi
kota
secara
finansial,
seorang
ahli
hukum akan
mendefinisikan kota dengan fokus pada
hubungan
peraturan
dan
keputusan
dengan perencanaan kota serta pelaksanaannya dan seorang arsitek akan
mendefinisikan kota melihat dari pola ruang dan hubungan antar ruang yang
ada.
Ditinjau dari topologi kota, kawasan perkotaan adalah kawasan yang
mempunyai
kegiatan
utama
bukan
pertanian dan susunan fungsi kawasan
sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan
jasa pemerintahan, pelayanan social dan kegiatan ekonomi.
Ditinjau
dari
sisi
antropologi,
kota adalah (1) sebuah tempat tinggal
manusia yang dihuni secara permanen, dimana warga atau penduduknya
membentuk sebuah kesatuan kehidupan
yang besar pengelompokkannya
|