Home Start Back Next End
  
12
3. 
Pengertian
Hotel
menurut
Webster
"Hotel
adalah
suautu
bangunana
atau
suatu
lembaga
yang menyediakan
kamar
untuk
menginap,
makan
dan
minum
serta
pelayanan
lainnya
untuk
umum."
4. 
Pengertian   Hotel   menurut   Hotel Proprietors
Act  dalam  Sulastiyono
(2004:5)
"Hotel
adalah
suatu
perusahaan
yang dikelola
oleh
pemiliknya
dengan
menyediakan 
pelayanan
makanan,
minumanan,
dan
fasilitas
kamar
untuk
tidur
kepada
orang-orang 
yang
sedang
melakukan
peljalanan
dan
mampu
membayar 
dengan 
jumlah 
yang 
wajar 
sesuai 
dengan 
pelayanan 
yang
diterima
tanpa adanya
peljanjian
khusus."
5. 
Pengertian
Hotel
menurut
Keputusan
Walikota
Semarang
Nomor
:
065 I
03
I
04
:
"Hotel  adalah 
suatu  usaha  yang
menyediakan 
sebagaian  atau
seluruh
bangunan
untuk
keperluan
jasa
akomodasi
dan
fasilitas
lain
yang
dibutuhkan."
Dalam 
masalah 
akomodasi, 
hotel 
merupakan 
salah 
satu 
jenis 
akomodasi
yang
paling
banyak
di
dunia
terbukti
jumlah
kamar
yang
terbanyak
dari
semua
jenis akomodasi
adalah
disediakan
oleh
hotel.
Ada
dua
definisi
mengenai
hotel,
yang
satu
definisi
hotel secara
intemasional,  
sedangkan  
yang   satu   lagi   dikeluarkan  
oleh   Menparpostel
dengan
SK-nya.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter