BABII
TINJAUAN DAN
LANDASAN TEORI
11.1.
Tinjauan Umum
11.1.1. Pengertian
Hotel
Hotel
adalah perusahaan
atau bangunan publik yang
menawarkan
dua pelayanan
dasar, yaitu akomodasi
dan
makanan, kepada para
wisatawasan dan
pengunjung sementara, dengan syarat pembayaran.
(Lawson, Fred, HOTEL, MOTEL
.
AND
CONDOMINIUMS, Design,
Planning and Maintenance, (London: The Architecture Press),halaman
II)
Hotel
adalah
bangunan
berkamar
banyak
yang
disewakan sebagai
tempat
untuk
menginap
dan
tempat
makan
orang
yang sedang
dalam
perjalanan,
bentuk
akomodasi
yg
dikelola secara
komersial,
disediakan
bagi
setiap
orang
untuk
memperoleh
pelayanan,
penginapan,
makan
dan
min urn.
(Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1989)
Hotel
berasal
dari
kata
hostel,
konon
diambil
dari
bahasa
Perancis
kuno.
Bangunan
publik
ini sudah
disebut-sebut
sejak
akhir
abad
ke-17.
Maknanya
"tempat
penampungan
buat
pendatang" atau
dapat
juga
"bangunan
penyedia
pondokan
dan
makanan
untuk
umum". Bangunan
tersebut
berupa
rumah
tinggal
yang
sangat
besar,
memiliki
ruangan
yang
banyak
untuk
penginapan
umum,
pegawai
pemerintah
atau
untuk
tempat
|