Home Start Back Next End
  
BABII
TINJAUAN DAN
LANDASAN TEORI
11.1. 
Tinjauan  Umum
11.1.1.   Pengertian 
Hotel
Hotel 
adalah  perusahaan
atau  bangunan  publik  yang
menawarkan
dua   pelayanan  
dasar,   yaitu   akomodasi  
dan  
makanan,   kepada   para
wisatawasan dan
pengunjung sementara, dengan syarat pembayaran.
(Lawson,   Fred,   HOTEL,  MOTEL
.
AND  
CONDOMINIUMS,   Design,
Planning and Maintenance, (London: The Architecture Press),halaman
II)
Hotel
adalah
bangunan
berkamar
banyak
yang
disewakan sebagai
tempat
untuk
menginap
dan
tempat
makan
orang
yang sedang
dalam
perjalanan, 
bentuk
akomodasi 
yg
dikelola  secara 
komersial, 
disediakan
bagi
setiap
orang 
untuk
memperoleh
pelayanan,
penginapan,
makan
dan
min urn.
(Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 1989)
Hotel 
berasal
dari
kata
hostel,
konon 
diambil
dari
bahasa
Perancis
kuno.
Bangunan
publik
ini sudah
disebut-sebut
sejak
akhir
abad
ke-17.
Maknanya 
"tempat
penampungan
buat
pendatang"  atau
dapat
juga
"bangunan
penyedia
pondokan
dan
makanan
untuk
umum". Bangunan
tersebut 
berupa
rumah
tinggal
yang
sangat
besar,
memiliki
ruangan
yang
banyak
untuk
penginapan
umum,
pegawai
pemerintah
atau
untuk
tempat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter