23
"Cuci otak sangat berhasil, dan (sekarang) Orde Baru masih kuat," katanya
seusai seminar "Bung Karno Manusia dalam Kemelut Politik" di Hotel Wisata
Internasional, Jakarta, kemarin.
Asvi menjelaskan, Ketetapan MPRS IX/1966 tentang Surat Perintah 11 Maret
1966 dan Ketetapan MPRS XXXIII/1967 tentang pencopotan Soekarno dari
jabatan presiden menghina proklamator dan presiden pertama itu. Pasalnya,
kata dia, sebagai pahlawan nasional, Soekarno diragukan ajarannya dan
komitmennya kepada negara, dan dituduh terlibat pemberontakan.
Bahkan, kata Asvi, berdasarkan keterangan pelaku sejarah, Soekarno
dibiarkan meninggal dalam penahanan, karena pemerintah tak memberi
perawatan kesehatan yang layak. "Berbeda dengan Soeharto yang
diperlakukan berlebihan," ujarnya.
Seperti diberitakan Koran Tempo (9/7), Fraksi PDI Perjuangan MPR minta
agar MPR merehabilitasi nama Soekarno. Ketetapan yang diminta dicabut
antara lain TAP No. IX/MPRS/1966 tentang Surat Perintah Presiden/Panglima
Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi, TAP No. XXVI/MPRS/1966
tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran-ajaran Pemimpin Besar
Revolusi, TAP No. XXXIII/MPRS/1966 tentang Pencabutan Kekuasaan
Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno, dan TAP No.
XLIII/MPRS/1968 tentang Pencabutan Penjelasan TAP No. IX/MPRS/1966.
Namun, sembilan fraksi lainnya di MPR menilai, pencanangan nama
Soekarno sebagai nama jalan, bandara, dan sarana olahraga merupakan bentuk
rehabilitasi. Sampai rapat pleno Panitia Ad Hoc II Badan Pekerja MPR
|