seperti di
Bali,
NTB,
Anyer, dll.
Karena
itu
proyek
ini
ditujukan
untuk
meningkatkan
wisatawan
yang
menginginkan
berwisata di
daerah pantai
meski
berada
di
Jakarta.
Proyek
ini
berdiri di
samping pantai
yang
disertai
dengan
dermaga
untuk
menjadi
prasarana
transportasi
ke Pulau
Seribu.
Memberikan
fasilitas dan
pelayanan bagi
masyarakat umum,
tempat
relaksasi di
pantaiJakarta.
Sasaran
Sasaran
hotel
adalah
memberikan
tempat
penginapan
yang
dekat
dengan
berbagai rekreasi
lainnya,
sehingga
mempermudah
akses
para
pengunjung
untuk
mencapai
tempat
rekreasi
lainnya.
Juga
memberikan
fasilitas
dengan
klasifikasi
hotel
bintang
5 dan
menjadi
tempat
yang
diminati bukan
hanya
wisatawan
lokal,
tetapi juga
para
wisatawan asing.
Pengklasifikasian
Hotel Bintang
Klasifikasi
hotel
dengan tanda
bintang
sebagaimana
telah
ditetapkan
di
Indonesia
berdasarkan
surat
keputusan
menteri
Pariwisata, Pos
dan
Komunikasi
No.
KM 37!PW 305/MPPT-90 adalah
suatu
sistem
pengelompokan
hotel kedalam
berbagai
kelas atau tingkatan
berdasarkan
ukuran
penilaian
tertentu,
seperti
jumlah
kamar,
fasilitas
yang
tersedia,
mutu
pelayanan,
perlengkapan
dan
peralatan.
Hotel
yang
memenuhi
syarat
penilaian
akan
dinyatakan
sebagai
hotel
bintang
sedangkan
yang
tidak
memenuhi
setiap
syarat
penilaian
tersebut
akan
dinyatakan
sebagai
hotel
melati.
Hotel
bintang yang
diklasifikasikan dalam
5
kelas,
yaitu:
|