Home Start Back Next End
  
4.  
Kawasan Mixed 
Use
dikembangkan ini
diupayakan
menjadi kawasan yang
tidak
ekslusif dan
terbuka untuk
urnurn
(publik beach).
Kawasan Mixed  Use
pada
bagian
tengah 
Pantura terdiri  dari
:
a. 
Zona 
Reklamasi
Sentra 
Sekunder
Ancol 
untuk 
pengembangan
Mixed 
Use
dengan koefisienDasar
Bangunan
40%,
sedangkan
untuk
zona
koridor  Ancol
dengan 
KDB 
40% 
dengan 
batasan 
KLB 
maksimum
4, 
zona 
sentra 
tersier
Tanjung
Priok 
KDB 
40%, 
KLB 
4.  Lahan 
yang 
akan 
dipergunakan
untuk
pengembangan
Mixed
Use
ini
adalah 
seluas 
100
Ha
atau
10%
dari
luas
lahan
yang
akan
di
reklamasi dibagian tengah.
b.  
Pusat  
Rekreasi 
pengembangan 
area  
pantai  
Marina 
Jaya   Ancol  
dengan
reklamasi
sebagai
pelabuhan
lokal 
yang 
khusus
melayani
angkutan
ke
dan
dari
Kepulauan
Seribu. 
Jenis
jenis
kegiatan
yang  akan 
dikembangkan
selain
sebagai
lokasi  
pelayanan
angkutan
menuju
Pulau 
Seribu, 
juga 
dilengkapi
dengan 
sarana-sarana pendukungnya.
c. 
Pembangunan 
kawasan 
hutan   wisata  
yang   terpadu  dengan  
view  
pantai
terbuka
(diperlukan
konsep 
pengembangannya serta 
konsep 
pengelolaannya
semacam
kebun 
raya 
dll.
yang  dapat 
juga 
dikembangkan
dengan  cara
kerja
sama 
dengan 
pihak 
swasta 
dalam 
bentuk 
pengembangan
rekreasi 
atau
olah
raga 
yang  dapat 
menghasilkan
pendapatan daerah 
atau
mungkin devisa 
bagi
negara).
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter