Home Start Back Next End
  
11.1.3  
Pengertian Hotel
Kata 
Hotel 
dulunya
berasal 
dari 
kata 
HOSPITIUM
(bahasa
Latin),  artinya
ruang  tamu. 
Dalam 
jangka 
waktu 
lama 
kata 
hospitium
mengalami
proses 
perubahan
pengertian  dan   untuk  
membedakan  antara   Guest 
House  
dengan  
Mansion 
House
(rumah  
besar)  
yang  
berkembang
pada 
saat 
itu, 
maka 
rurnah-rurnah
besar 
disebut
dengan 
HOSTEL.
Selama
menginap para
penginap
dikoordinir
oleh
seorang
host,
dan
semua  
tamu-tamu 
yang   (selama) 
menginap 
harus  
tunduk 
kepada  
peraturan
yang
dibuat 
atau 
ditentukan
oleh  host (HOST
HOTEL). Sesuai
dengan 
perkembangan
dan
tuntutan 
orang-orang 
yang 
ingin  
mendapatkan  kepuasan,
kata 
hostel 
lambat  
laun
berubah menjadi hotel
seperti  apa
yang
kita
kenai
sekarang.
Di 
dalam 
Columbia
Encyclopedia
dijelaskan
bahwa 
yang 
dimaksud
hotel
adalah 
House  of
Public 
Entertainment, dan
dapat 
disimpulkan
dalam
istilah
menjamu,
dengan 
memberikan  
kesenangan   atau  
kepuasan 
berupa   
akomodasi,  
makanan,
minuman
dan
lain-lainnya.
Kepuasan
para
tamu 
tergantung
dari
usaha 
yang
baik
dari
pihak 
yang
menjamu
(tuan
rurnah).
Dengan
demikian
dapat
ditetapkan
bahwa
ciri-ciri
dari 
pada 
perhotelan
adalah 
disediakannya
kamar 
tidur, 
disajikannya
makanan 
dan
minuman dan
diberikannya pelayanan (service).
Menurut beberapa pengertian lain,
Hotel
didefinisikan sebagai berikut  :
Menurut  Surat  
Keputusan 
Menteri 
Perhubungan 
R.I  
No.  PM  10/PW 
-
301/Phb. 77,
tanggal12
Desember 1977:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter