Home Start Back Next End
  
Hotel
adalah
suatu
bentuk
akomodasi
yang 
dikelola
secara
komersial,
disediakan
bagi 
setiap
orang
untuk
memperoleh
pelayanan
penginapan,
berikut
makan
dan
minum.
Menurut Dirjen Pariwisata- Depparpostel :
Hotel
adalah
suatu
jenis
akomodasi
yang 
mempergunakan
sebagian
atau 
seluruh
bangunan,
untuk 
menyediakan  jasa  
penginapan,
makan 
dan  
minum,
serta  
jasa
lainnya bagi 
umum, yang 
dikelola secara komersial.
Menurut S.K.Menteri perhubungan No.241/2/1970
Hotel
adalah
perusahaan
yang 
menyediakan
jasa 
dalarn
bentuk
akomodasi
serta
menyediakan
hidangan
dan
fasilitas lainnya di
dalarn
hotel 
untuk
umum
yang
memenuhi syarat kenyarnanan dan  bertujuan komersial dalarnjasa
tersebut.
Dari 
pengertian
diatas
dapat
disimpulkan
bahwa hotel 
adalah
suatu
bentuk
akomodasi
yang
dikelola
secara
komersial,
yang
memberikan
kesenangan atau
kepuasan dalarn bentukjasa 
penginapan,
makanan,
minuman,
dan  fasilitas lainnya di
dalarn hotel serta
memenuhi syarat kenyarnanan bagi
para  tarnu.
11.1.4 
Fungsi Hotel
Fungsi  
hotel  
yang   utarna   
adalah 
menyediakan 
fasilitas-fasilitas  jasa
akomodasi
bagi 
orang-orang
yang 
melakukan
perjalanan
(travelling
public).
Fasilitas
yang    
semula   
menyediakan  
karnar  
untuk    menginap,    maka    sesuai  
dengan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter