|
35
-
Veriflkasi
harus dilakukan
oleh
seseorang
yang
tidak
memiliki
hubungan
kepentingan
dan
karyawan
yang
bertanggung jawab
atas
informasi tersebut.
-
Temuan
dalam
veriflkasi
harus
dilaporkan
kepada
tingkat
manajemen
yang berwenang untuk
mengambil tindakan perbaikan yang
tepat.
6.
Other controls.
Pengendalian
lain,
meliputi
:
menjamin
perlindungan
terhadap
karyawan
yang
menangani
uang tunai
dan
melakukan
rotasi tugas
karyawan
atau
memberikan cuti
pada
karyawan.
2.6
Pajak Pertambahan Nilai
Berdasarkan informasi dari
http://www.pajak.go.id/ Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) adalah pajak yang
dikenakan atas
:
Penyerahan Barang Kena
Pajak di
dalam Daerah Pabean yang
dilakukan oleh
Pengusaha.
Impor Barang Kena
Pajak.
Penyerahan Jasa
Kena
Pajak di
dalam Daerah Pabean yang
dilakukan oleh
Pengusaha.
Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak
berwujud dari
luar
Daerah Pabean
di
dalam Daerah Pabean.
Pemanfaatan Jasa
Kena
Pajak dari
luar
Daerah Pabean di
dalam Daerah
Pabean.
Ekspor Barang Kena
Pajak oleh
Pengusaha Kena
Pajak.
|