11
Menurut Kotler
dan
Lee (2005,
p3),
definisi
dari
Corporate Social
Responsibility (CSR) adalah :
Corporate social responsibility
is a
commitment to improve
community well-
being through
discretionary
business
practices and contributions of corporate
resources.
CSR
adalah suatu
komitmen
untuk
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui
praktik bisnis yang bersifat diskresi dan kontribusi dari sumber daya perusahaan.
Kata
kunci
dari
definisi
tersebut
adalah
discretionary
atau
diskresi.
Yang
dimaksud
disini
bukanlah
kegiatan
bisnis
yang diwajibkan
hukum
atau
yang
berhubungan
dengan
etika
dan
moral,
akan
tetapi
lebih
kepada
komitmen
perusahaan
yang
bersifat
sukarela
dalam
memilih
dan
mengimplementasikan
praktek-praktek
tersebut.
Komitmen
tersebut
harus
direalisasikan
agar perusahaan
dapat
dikategorikan sebagai suatu perusahaan
yang memiliki
tanggung jawab sosial.
Hal
ini
dapat
dipenuhi
melalui
adopsi
praktek
bisnis
baru
dan
atau
kontribusi dari
perusahaan tersebut, baik yang bersifat moneter maupun non-moneter.
Kotler
dan Lee
(2005,
p3)
juga
menggunakan istilah corporate
social
initiatives untuk
menjelaskan
usaha-usaha
utama
di
bawah
gaung
tanggung
jawab
sosial perusahaan dan menjelaskannya melalui definisi di bawah ini :
Corporate
social
initiatives are major activities undertaken
by a
corporation
to
support
social
causes
and
to
fulfill
commitments to
corporate
social
responsibility.
Dari
pengertian
di
atas
dapat
diartikan
bahwa
inisiatif
tanggung
jawab sosial
merupakan
kegiatan-kegiatan
utama
yang
dilakukan
oleh
suatu perusahaan untuk
mendukung permasalahan sosial serta memenuhi komitmen terhadap tanggung
jawab sosial perusahaan.
|