Home Start Back Next End
  
10
untuk menjamin dan menjaga kesehatan serta keutuhan jasmani dan rohani para
tenaga kerja khususnya manusia, menuju masyarakat yang adil dan makmur.  
2.1.1.1 Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
     
Menurut Mangkunegara (2002), tujuan dari keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) adalah sebagai berikut:
1)
Agar setiap karyawan
mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja
baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
2)
Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya
selektif mungkin.
3)
Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
4)
Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi
pegawai.
5)
Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6)
Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan
atau kondisi kerja.
7)
Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
2.1.1.2  Keselamatan Kerja
Menurut Malthis dan
Jackson (2002),
keselamatan kerja mengarah kepada   
perlindungan fisik yang bertujuan untuk menghindari cidera fisik dan kecelakaan
kerja. Seorang manajer harus menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kerja
dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa hati-hati dalam bekerja untuk
mengurangi bahaya atau resiko-resiko yang akan terjadi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter