Home Start Back Next End
  
4
Fungsi logotype antara lain :
1.   Identitas diri. Untuk membedakan dengan identitas milik orang lain.
2.   Tanda kepemilikan. Untuk membedakan dengan identitas milik orang
lain.
3.   Tanda jaminan kualitas
4.   Mencegah peniruan
2.1.4
Logo
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo sendiri baru muncul
pada tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer daripada istilah
logotype. Logo bisa menggunakan element apa saja : tulisan, element
gambar, logogram, dan ilustrasi. Logo juga bisa dikatakan sebagai
element gambar / simbol pada identitas visual.
2.1.5
Logogram
Logotype adalah element tulisan pada logo, maka logogram lebih dikenal
orang adalah element gambar pada logo. Istilah logogram telah
mengalami perubahan makna dikarenakan kemiripan dengan logotype.
Sebenarnya logogram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili
sebuah kata / makna. Logogram sering juga disebut ideogram
(simbolyang mewakili sebuah ide  / maksud .)
2.1.6
Signature
Asal kata signature berasal dari bahasa latin signare, yang berarti to
mark, sign.Selain berarti tanda tangan, signature secara umum juga
berarti karakteristik / identitas / tanda / cirri khusus yang diterapkan pada
sebuah objek. Namun signature tidak terbatas hanya bersifat visual, yang
bersifat audio / suara / musik juga sering disebut signature, contoh dari
signature jenis ini adalah empat nada di akhir iklan prosesor intel.
2.1.7
Mark & Trademark
Pengertian Mark sangat luas dan umum digunakan orang ( bukan ekslusif
di area desain grafis saja). Pada intinya berarti tanda / lambang / sign.
Sebagian orang menyebut element gambar pada logo sebagai mark. Mark
dan Trademark diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang berarti
merek dan merek dagang.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter