Home Start Back Next End
  
12
2.4
Peraturan Gempa RSNI-03-1726-201X
RSNI-03-1726-201X -
Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur
Bangunan Gedung dan Non Gedung, yang merupakan hasil revisi dari SNI-03-1726-
2002 oleh Tim Revisi Peta Gempa Indonesia 2010.
Pada Peta Gempa Indonesia 2010
pembagian wilayah gempa mengalami perubahan yang signifikan jika dibandingkan
dengan Peta Gempa Indonesia 2002, Peta Gempa Indonesia 2010 terlampir pada
Lampiran 2.
2.4.1
Respons Spektral RSNI-03-1726-201X
Berdasarkan RSNI-03-1726-201X cara mendesain respons spektral dapat
dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah seperti dibawah ini :
1.
Menentukan nilai S
S
dan S1
S
S
dan S1 yang didapatkan dari Peta Gempa Indonesia 2010, lihat Lampiran 2.
Dengan :
S
S
=
parameter percepatan respons spektral MCE (Maximum Credible
Earthquake) dari Peta Gempa Indonesia 2010 pada perioda pendek (0,2
detik) dengan redaman 5%.
S1
=
parameter percepatan respons spektral MCE (Maximum Credible
Earthquake) dari Peta Gempa Indonesia 2010 pada perioda 1 detik
denganredaman 5%.
2.
Menentukan kategori resiko bangunan dan faktor keutamaan (I
e
)
Untuk menentukan kategori resiko bangunan dan faktor keutamaan dapat dilihat
pada Tabel 2.7 dan Tabel 2.8.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter