30
4.
Untuk
memperbaiki
hubungan
antara
perusahaan
itu dengan
khalayaknya,
sehubungan
dengan
telah
terjadinya
suatu
peristiwa
yang
mengakibatkan
kecaman,
kesangsian, atau salah paham di kalangan khalayak terhadap niat baik perusahaan;
5.
Untuk mendidik
para pengguna atau konsumen agar
mereka
lebih efektif dan
mengerti dalam memanfaatkan
produk-produk
perusahaan;
6.
Untuk mendukung keterlibatan perusahaan sebagai sponsor dari penyelengaraan
suatu acara;
7.
Untuk
memperkenalkan
perusahaan
kepada
masyarakat
luas,serta
membuka
pasar-
pasar ekspor baru;
8.
Untuk
mempersiapkan
penerbitan
saham
tambahan
atau
karena
adanya
perusahaan
yang go public;
9.
Untuk
meyakinkan
khalayak
bahwa
perusahaan
mampu
bertahan
atau bangkit
setelah krisis;
10. Untuk
meningkatkan kemampuan dan
ketahananperusahaan dalam
rangka
menghadapi risiko pengambil alihan;
11. Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru;
12. Untuk
menyebarluaskan
informasi
mengenai
aktivitas
dan
partisipasi
para
pimpinan
perusahaan
organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari;
13. Untuk
memastikan
para
politisi
bener-benar
memahami
kegiatan-kegiatan
atau
produk
perusahaan
yang
positif,
agar
perusahaan
yang
bersangkutan
terhindar
dari
peraturan, undang-undang,
dan kebijakan pemerintah yang merugikan;
14. Untuk menyebarluaskan
kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan
perusahaan.
|