39
yang
mendefinisikannya
: Pemerintah,
yang-diperintah atau bersama-
sama?
Apapun penilaiannya, efektivitas birokrasi yang
menyelenggarakan
fungsi-fungsi
pemerintah menjadi hal yang sangat
penting dalam proses penyelenggaaan pemerintahan daerah.
Barnard
(dalam Prawirosoentono,
1997:
27)
berpendapat
Accordingly, we shall say that an action
is effective
if it specific
objective aim. It
is efficient
if it satisfies the
motives of the aim, whatever
it is effective or not. Pendapat ini antara lain menunjukkan bahwa suatu
kegiatan dikatakan efektif apabila telah mencapai tujuan yang ditentukan.
Mengutip
Ensiklopedia
administrasi,
(The
Liang
Gie,
1967) menyampaikan pemahaman entang efektifitas sebagai berikut :
Efektifitas adalah suatu keadaan yang mengandung pengertian
mengenai terjadinya suatu efek atau akibat yang dikehendaki, kalau
seseorang
melakukan
suatu
perbuatan denngan maksud tertentu yang
memang
dikehendaki.
Maka
orang
itu
dikatakan
efektif kalau
menimbulkan atau mempunyai maksud sebagaimana yang dikehendaki.
Dari
diatas
dapat
ditarik
kesimpulan bahwa suatu hal dapat
dikatakan
efektif
apabila
hal
tersebut
sesuai
dengan
dengan
yang
|