41
b. Berfikir dalam gambar
Pihak
yang
bertanggung jawab
atas
kelancaran acara
televisi
adalah
pengarah
acara.
Bila
ia
membuat
naskah
acara
atau membaca
naskah
acara,
ia
harus
berfikir
dalam gambar (think
in picture). Begitu pula bagi seseorang komunikator
yang akan
menyampaikan
informasi,
pendidikan
atau persuasi,
sebaiknya
ia
dapat
melakukan
erfikir dalam gambar.
2.1.4.2 Jenis dan Program Televisi
Acara
televisi
atau
program
televisi
merupakan
acara-acara
yang
ditayangkan
oleh stasiun televisi. Secara
garis besar, program
TV dibagi
menjadi program berita
dan
program
non-berita.
Jenis
program televisi
dapat
dibedakan
berdasarkan
bentukjadi (format) teknis atau berdasarkan isi. Bentuk jadi teknis merupakan
bentukjadi
umum
yang
menjadi acuan terhadap bentuk program televisi
seperti
gelar
wicara (talk show), dokumenter, film, kuis, musik, instruksional, dll. Berdasarkan isi,
program televisi
berbentuk
berita
dapat dibedakan
antara
lain
berupa
program
hiburan,
drama,
olahraga,
dan
agama.
Sedangkan
untuk
program televisi
berbentuk
berita
secara garis besar digolongkan ke dalam
warta penting (hard news) atau
berita-berita
mengenai peristiwa penting
yang baru saja terjadi dan warta ringan (soft
news) yang mengangkat berita bersifat ringan.
Pengaturan penayangan program televisi di sebuah stasiun televisi biasanya
diatur
oleh
bagian
pemrograman
siaran
atau
bagian
perencanaan
siaran. Pada
umumnya, pihak perencanaan siaran mengatur jadwal penayangan satu program
|