BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Jalan Raya
Jalan
raya
merupakan
jalan
utama
yang menghubungkan
suatu
kawasan
dengan
kawasan
lainnya
yang meliputi
segala
bagian
jalan
termasuk
bangunan
pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas baik yang
berada di permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah.
Biasanya memiliki ciri-ciri:
-
Dipergunakan untuk kendaraan bermotor.
-
Dipergunakan oleh masyarakat umum.
-
Dibiayai oleh negara.
-
Penggunaannya diatur oleh undang - undang.
Pada dasarnya pembangunan jalan raya merupakan proses pembukaan
ruang lalu
lintas dengan mengatasi berbagai
masalah
geografis. Proses
ini berkaitan
dengan penggalian dan pengurugan, seperti menimbun
lembah
dan atau
menggali
bukit untuk keperluan pembangunan jalan raya.
Untuk
perencanaan
jalan
raya
yang baik,
bentuk
geometriknya
harus
ditetapkan
sedemikian
rupa
agar
jalan
raya
tersebut
dapat
memberikan
pelayanan
yang optimal bagi penggunanya sesuai dengan fungsi dasarnya.
6
|