38
Piutang COD
xx
PPN Keluaran
xx
Penjualan COD
xx
Biaya Angkutan (yang dibayar oleh pembeli)
xx
Pada saat kas diterima dari pembeli melalui kantor pos atau perusahaan
angkutan umum, jurnal untuk mencatat transaksi tersebut adalah :
Kas
xx
Piutang
xx
Dikutip dari Mulyadi (2001:459), Sebenarnya credit card
bukan merupakan
suatu tipe penjualan namun merupakan salah satu cara pembayaran bagi pembeli dan
sarana penagihan bagi penjual, yang memberikan kemudahan bagi pembeli maupun
bagi penjual. Credit card
dapat merupakan sarana pembayaran bagi pembeli, baik
dalam over-the-counter sale maupun dalam penjualan yang pengiriman barangnya
dilaksanakan melalui jasa pos atau angkutan umum. Dalam over-the-counter sale,
pembeli datang ke perusahaan, melakukan pemilihan barang atau produk yang akan
dibeli, melakukan pembayaran ke kasir dengan menggunakan kartu kredit. Dalam
penjualan tunai yang melibatkan pos atau perusahaan angkutan umum, pembeli tidak
perlu datang ke perusahaan penjual. Pembeli memberikan persetujuan tertulis
penggunaan kartu kredit dalam pembayaran harga barang, sehingga memungkinkan
perusahaan penjual melakukan penagihan kepada bank atau perusahaan penerbit
kartu kredit.
Kartu kredit dapat digolongkan menjadi tiga kelompok :
1.
Kartu kredit bank (bank cards).
2.
Kartu kredit perusahaan (company cards).
|