46
di antara masyarakat. Ketiga, masalah itu menyangkut atau
bersangkut paut dengan kepentingan masyarakat banyak, dan
masyarakat membutuhkan informasi serta jawaban yang jelas
mengenai permasalahan tersebut (Wibowo, 2009: 81-83).
Menurut kategori yang dijelaskan oleh Wibowo, maka dapat disimpulkan
bahwa program Indonesia Lawyers Club merupakan program panel diskusi
dengan satu orang moderator, serta menggabungkan beberapa wawancara satu
lawan satu dengan narasumber yang memiliki peranan penting di masyarakat.
Dalam kasus ini, program Indonesia Lawyers Club memilki daya tarik utama
pada isu yang menjadi topik pembicaraan, serta kredibilitas narasumber yang
diundang.
Jika diperhatikan, program Indonesia Lawyers Club membahas topik-
topik yang berkaitan erat dengan isu politik dan hukum yang ada di Indonesia.
Salah satu
contohnya
adalah episode Angie oh Angie
(22/02/2012) yang
membahas tentang kasus kesaksian Angelina Sondakh berkaitan dengan kasus
korupsi yang melibatkan M. Nazaruddin sebagai tersangka. Selain itu, ada juga
episode Kekerasan & Preman Mengancam Kita (29/02/2012) yang membahas
longgarnya pengawasan polisi dan penegakan hukum sehubungan dengan aksi
premanisme di Indonesia. Kehadiran narasumber sekelas Ruhut Sitompul, Elsa
Syarif, serta Hotman Paris Hutapea pun menjadi daya tarik tersendiri dalam
tayangan ini.
|