23
2.2.2
Tujuan Pokok dan Fungsi Humas
Humas adalah perantara antara pimpinan organisasi dengan
publik, baik publik internal maupun publik eksternal. Tujuan humas
adalah untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang
menyenangkan bagi lembaga atau organisasi di satu pihak dan dengan
publik, di lain pihak dengan komunikasi yang harmonis dan timbal balik.
Fungsi Humas menurut
Edward L. Bernays ( Ruslan 2005 :18),
antara lain sebagai berikut :
1)
Memberikan penerangan kepada publik
2)
Melakukan persuasi kepada publik untuk mengubah sikap dan
tingkah laku publik
3)
Upaya untuk menyatukan sikap dan perilaku suatu lembaga sesuai
dengan sikap dan perbuatan masyarakat, atau sebaliknya.
2.2.3
Citra
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian citra adalah :
a.
Kata benda: gambar, rupa, gambaran;
b.
Gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi,
perusahaan, organisasi atau produk;
c.
Kesan mental atau bayangan visual yang ditimbulkan oleh sebuah
kata, frase atau kalimat , dan merupakan unsur dasar yang khas
dalam karya prosa atau puisi;
|