12
terjadi seiring semangat reformasi yang bermakna perbaikan diri dan salah satu
amanat reformasi yakni desentralisasi. Organisasi atau lembaga museum terutama
yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat juga diarahkan menuju
desentralisasi, salah satunya dengan cara menyerahkan pengelolaan museum
tertentu ke pemerintah daerah. Otonomi daerah mendorong pemerintah derah
berlomba-lomba mendirikan dan membenahi museum di daerah masing-masing,
walaupun tidak seluruhnya berhasil.
Sejak tahun 2005, berdasarkan tata kelola pemerintahan, terdapat
Direktorat Museum yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sejarah dan
Purbakala dan merupakan bagian dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Republik Indonesia. Perubahan dari departemen terkait pendidikan ke departemen
pariwisata turut mengubah warna museum yang awalnya terkait dengan edukasi
menuju rekreasi.
Pada tahun 2009 terdapat sedikitnya 275 museum di Indonesia. Museum-
museum tersebut ada yang berada di bawah naungan Direktorat Museum,
kementerian atau departemen atau lembaga pemerintahan, pemerintah daerah,
badan-badan usaha milik Negara, perusahaan swasta, yayasan dan
badan-badan
lainnya, serta perorangan atau pribadi.
2.1.3
Fungsi Museum
Museum dewasa ini adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak
mencari keuntungan, melayani masyarakat dan mengembangkannya, terbuka
untuk umum, merawat, menghubungkan dan memamerkan untuk tujuan studi,
|