Kerangka Berpikir
Khitan atau sunat lazimnya dilakukan pada laki-laki, tetapi pada
kenyataanya khitan kerap kali dilakukan juga pada perempuan. Alasan
dilakukannya khitan pada perempuan hanya berdasarkan tuntutan budaya dan
keyakinan dalam beragama.
Selain dilakukan di beberapa Negara di dunia, khitan perempuan juga
turut dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut umumnya
dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter, bidan dan juga non-medis seperti
dukun bayi dan dukun sunat.
Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, terbukti bahwa khitan
pada perempuan tidak berkontribusi apapun terhadap kesehatan fisik maupun
psikis perempuan. Sebaliknya, kegiatan tersebut justru mendatangkan efek
negatif bagi kesehatan fisik maupun psikis perempuan.
Dengan serta mempertimbangkan efek negatif pada fisik dan psikis,
serta masih adanya tenaga medis yang melakukan kegiatan khitan pada
perempuan, maka peneliti ingin mengetahui bagaimana sikap yang
ditunjukkan oleh profesional kesehatan yakni dokter umum dan psikolog klinis
terhadap khitan perempuan.
|