Home Start Back Next End
  
Dekat dengan Sungai Ciliwung
Bising karena dekat dengan stasiun
Selain bising karena letaknya dijalan besar tapi kebisingan di perparah dengan
suara dari stasiun kereta
Padat karena pusat lalu lintas arah pergi-pulang kerja
Penghijauan di tapak kurang
II.4.11 RTRW Kawasan Manggarai dan Sekitarnya
Menurut Raperda RTRW Provinsi DKI Jakarta 2010-2030 revisi 12 Januari
2010,
ada beberapa peraturan yang menyangkut struktur dan pola ruang provinsi DKI
Jakarta yang harus diperhatikan. Berikut penjabaran data Raperda RTRW terkait proyek
hotel transit yang akan dibangun didaerah tersebut antara lain:
Bab IV Paragraf 2 pasal 16 mengenai Sistem Pusat Kegiatan bagian 4(g)
menjabarkan mengenai sistem kegiatan pusat primer menurut fungsi kawasan sebagai
pembentuk struktur ruang sebagaimana dimaksudkan pada ayat 2, ditetapkan sebagai
berikut:
g. kawasan Manggarai sebagai stasiun terpadu dan titik perpindahan beberapa 
moda transportasi dengan konsep Transit Oriented Development (TOD);
Pemahaman Transit Oriented Development (TOD) menurut Raperda RTRW itu sendiri
dijabarkan sebagai berikut:
1.
Sistem prasarana Transit Oriented Development (TOD) dikembangkan pada
terminal/stasiun antar moda pada pusat-pusat kegiatan, stasiun Angkutan Jalan
Rel, shelter Angkutan Massal Jalan Raya dan terminal angkutan umum jalan
raya yang terintegrasi dengan pengembangan lahan sekitarnya.
2.
Penetapan lokasi terminal/stasiun/shelter yang dikembangkan dengan konsep
TOD dan aturan lain yang lebih rinci ditetapkan oleh Gubernur dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang ada.
Bab IV Paragraf 3 pasal 17 mengenai Sistem dan Jaringan Transportasi:
1.
Sistem dan jaringan transportasi terdiri atas:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter