![]() Perancangan Hotel Kapsul dengan Pengolahan Massa Bangunan Berdasarkan Aliran Angin di Tanah
Abang
10
Persyaratan umum, antara lain kondisi bangunan dan kelengkapan fasilitas
Bentuk pelayanan yang diberikan
Jumlah kamar yang tersedia
Letak atau keadaan lokasi
Kriteria klasifikasi hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada
peraturan pemerintah, yaitu SK: Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata.
Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, untuk hotel berbintang tiga,
berikut jenis klasifikasi yang telah ditetapkan:
1.
Harga jual
Masuk dalam katagori European plan hotel, yaitu hotel dengan perencanaan
biaya untuk
harga kamar saja. Keistimewaannya praktis dan memudahkan
sistem billing
2.
Ukuran hotel
Average hotel
jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar
3.
Tipe tamu hotel
Business / transit hotel, yaitu untuk tamu yang transit (singgah sementara)
4.
Lama tamu menginap
hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam
5.
Lokasi
hotel yang terletak di dalam kota
6.
Jumlah kamar dan persyaratan hotel bintang tiga (***)
jumlah
kamar standar, minimal 30 kamar suite, minimum 2 kamar mandi di
dalam luas kamar standar, minimum 24m² , luas kamar suite, minimum 48 m²
II.1.3 Organisasi Fungsi Hotel Bintang Tiga
Hotel dapat dibagi menjadi 3 area aktivitas, yaitu:
Private area
Merupakan area untuk kegiatan pribadi pengunjung, seperti kamar pada hotel.
Public area
Merupakan area pertemuan antara karyawan dengan tamu dan juga tamu dengan
tamu
|