Home Start Back Next End
  
14
II.1.4
Kebutuhan Ruang dalam Instalasi Rawat Inap
Instalasi Rawat Inap Rumah Sakit merupakan sarana pelayanan
kesehatan yang  memberikan pelayanan keperawatan dan pengobatan
kepada pasien secara berkesinambungan lebih dari 24 jam. 
Perancangan sebuah instalasi rawat inap dapat ditinjau dari aspek
fungsional bangunan sebagai sarana pelayanan kesehatan, yang
membutuhkan ruang-ruang sebagai wadah dari aktifitas pasien dan
tenaga kesehatan. Menurut Pedoman Teknis Instalasi rawat Inap, berikut
adalah ruang yang diperlukan dalam sebuah instalasi rawat inap:
1.
Ruang Pasien Rawat Inap (ward / bangsal)
2.
Ruang Pos Perawat 
Ruang untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian asuhan
dan pelayanan keperawatan (pre dan post conference, pengaturan
jadwal), dokumentasi sampai dengan evaluasi pasien.
3.
Ruang Konsultasi Dokter.
4.
Ruang Tindakan.
5.
Ruang Administrasi.
Ruang untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya
pelayanan pasien di ruang rawat inap. Ruang ini berada pada
bagian depan ruang rawat inap dengan dilengkapi loket/counter,
meja kerja, lemari berkas/arsip, dan telepon/interkom, meliputi
kegiatan: 
6.
Ruang Dokter.
Ruang Dokter terdiri dari 2 ruangan, yaitu kamar kerja dan kamar
istirahat/kamar jaga.Pada kamar kerja harus dilengkapi dengan
beberapa peralatan dan furnitur. Sedangkan pada kamar istirahat
hanya diperlukan sofa dan tempat tidur. Ruang Dokter dilengkapi
dengan bak cuci tangan (wastafel) dan toilet.
7.
Ruang perawat.
Ruang untuk istirahat perawat/petugas lainnya setelah
melaksanakan kegiatan pelayanan pasien atau tugas jaga. Ruang
perawat harus diatur sedemikian rupa untuk mempermudah semua
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter