![]() 16
II.1.5
Konstruksi Bangunan Rumah Sakit
Perancangan sebuah bangunan gedung rawat inap rumah sakit
selain ditinjau dari aspek fungsional bangunan, sebagai sarana
pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan, aspek konstruksi bangunan
juga menjadi faktor yang penting dalam menghasilkan sebuah ruang
yang dapat menunjang kegiatan pelayanan kesehatan., khususnya
fasilitas instalasi rawat inap
Persyaratan konstruksi bangunan rumah sakit yang perlu
diperhatikan dalam perancangan bangunan adalah sebagai berikut
(KEPMENKES RI No.1204/MENKES/SK/X/2004 tentang Persyaratan
Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit)
Lantai
Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan
rata, tidak licin, warna terang, dan mudah dibersihkan. Untuk
lantai yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan
yang cukup ke arah saluran pembuangan air limbah. Pertemuan
lantai dengan dinding harus berbentuk konus/lengkung agar
mudah dibersihkan
Dinding
Permukaan dinding harus kuat, rata, berwarna terang dan
menggunakan cat yang tidak luntur serta tidak menggunakan cat
yang mengandung logam berat
Ventilasi
Dalam perancangan rumah sakit ventilasi bertujuan untuk
penghawaan seluruh bangunan, baik alami maupun buatan.
Ventilasi alamiah harus dapat menjamin aliran udara di dalam
kamar/ruang dengan baik, Luas ventilasi alamiah minimum 15 %
dari luas lantai, apabila ventilasi alamiah tidak dapat menjamin
adanya pergantian udara dengan baik, kamar atau ruang harus
dilengkapi dengan penghawaan buatan/mekanis, Penggunaan
ventilasi buatan/mekanis harus disesuaikan dengan peruntukkan
ruangan.
|