27
praktisi Humas pemerintah yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang informasi
dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien, untuk menciptakan hubungan yang
harmonis dengan publiknya melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka
menciptakan citra dan reputasi yang positif instansi pemerintah.
Lembaga Humas adalah unit organisasi dalam instansi pemerintah yang
melakukan fungsi manajemen bidang informasi dan komunikasi kepada publiknya.
Praktisi Humas pemerintah adalah individu instansi pemerintah yang
menjalankan fungsi kehumasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
(2011:7)
Selanjutnya di dalam Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan
Instansi Pemerintah (2011:9), dijelaskan mengenai Visi dan Misi Humas Pemerintah.
Visi Humas pemerintah adalah terciptanya pengelolaan kehumasan
(kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM) yang proporsional, profesional, efektif, dan
efisien dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Misi Humas Pemerintah adalah:
1.
membangun citra dan reputasi positif pemerintah;
2.
membentuk, meningkatkan, dan memelihara opini positif publik;
3.
menampung dan mengolah aspirasi masyarakat;
4.
mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi, serta menganalisis data dan
informasi;
5.
menyosialisasikan kebijakan dan program pemerintah;
6.
membangun kepercayaan publik (public trust).
|