Home Start Back Next End
  
28
Pertama, pada saat RI merdeka, Aceh mendapatkan status baru sebagai sebuah
karesidenan di dalam Provinsi Sumatera.
Kedua, Pada masa revolusi kemerdekaan, Aceh menjadi sebuah Daerah Militer. Aceh
bersama dengan Langkat dan Tanah Karo merupakan Daerah Militer di dalam Provinsi
Sumatera.
Ketiga, daerah Aceh disebut Presiden Soekarno sebagai "daerah modal" bagi Republik.
Kemudian, dibentuklah Daerah Militer Istimewa Aceh, Langkat dan Tanah Karo.
Keempat, Banda Aceh (Kutaraja) menjadi tempat kedudukan (kantor) Wakil Perdana
Menteri RI. Pada waktu itu rakyat Aceh menyatakan aspirasi untuk menjadikan Aceh sebagai
Provinsi Otonom.
Kelima, Wakil Perdada Menteri menetapkan Peraturan Perdana Menteri Pengganti
Peraturan Pemerintah No. 8/Des/WKPM/1949 tentang pembentukan Provinsi Aceh. Wilayahnya
agak lebih luas dari wilayah Provinsi DI Aceh yang sekarang ini.
Keenam, karena rakyat terus-menerus bergejolak dan menuntut supaya Aceh diberi
otonomi secara khusus, akhirnya diputuskan bahwa Aceh merupakan sebuah Daerah Istimewa.
Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia tanggal 26 Mei 1959 No.1/Misi/1959
menyatakan bahwa Daerah Swatantra Tingkat I Aceh dapat disebut sebagai Daerah Istimewa
Aceh.
Proses itu berbeda dengan Yogyakarta. Ketika RI merdeka, Yogya merupakan sebuah
kerajaan (Kasultanan dan Pakualaman) yang berdaulat penuh. Yogya memiliki sistem
pemerintahannya sendiri. Namun, pemimpin pemerintahan (raja) di Yogya memutuskan untuk
bergabung dengan RI.
2.8 Animasi Dokumenter
Animasi Dokumenter adalah sebuah genre film yang mengkombinasikan genre animasi
dan dokumenter. Karya pertama yang diakui sebagai animasi dokumenter adalah karya Winsor
McKay pada tahun 1918, sebuat film dengan durasi 12 menit yang berjudul The Sinking of the
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter