![]() 10
2.³.1 Sambutan Proklamasi di Yogyakarta
Tanggal 18 Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) dan Sri Paduka Paku
(PA VIII) mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas kemerdekaan
Indonesia dan atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Selain itu
juga dikirimkan ucapan terima kasih kepada KRT Rajiman Wediodiningrat (mantan ketua
Nampoo-Gun Sikikan Kakka
dan Jawa Saiko Sikikan
beserta
stafnya. Pada 19 Agustus
Yogyakarta Kooti Hookookai
mengadakan sidang dan
mengambil keputusan yang pada intinya bersyukur pada Tuhan atas lahirnya Negara Indonesia,
akan mengikuti tiap-tiap langkah dan perintahnya, dan memohon kepada Tuhan agar Indonesia
kokoh dan abadi
.
2.³.2 Amanat 5 September 1945
Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta
dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Pada hari yang sama
juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Usai terbentuknya KNID dan BKR, Sri Sultan
Hamengku Buwono IX mengadakan pembicaraan dengan KGPAA Paku Alam VIII dan Ki
serta tokoh lainnya. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap
Proklamasi, barulah Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang
dikenal dengan Amanat 5 September 1945. Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki
Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh
KGPAA Paku Alam VIII pada hari yang sama. Isi dari amanat 5 September 1945 adalah sebagai
berikut :
Gambar 2. 3 Amanat 5 September 1945
|