Home Start Back Next End
  
18
adalah material selain air, agregat dan semen hidrolik yang dicampurkan dalam beton
atau mortar yang ditambahkan sebelum atau selama pengadukan berlangsung.
Penambahan bahan tambah dalam sebuah campuran beton atau mortar tidak
mengubah komposisi yang besar dari bahan lainnya, karena penggunaan bahan tambah
ini cenderung merupakan pengganti atau susbtitusi dari dalam campuran beton itu
sendiri. Karena tujuannya memperbaiki atau mengubah sifat dan karakteristik tertentu
dari beton atau mortar yang akan dihasilkan, maka kecenderungan perubahan komposisi
dalam berat-volume tidak terasa secara langsung dibandingkan dengan komposisi awal
beton tanpa bahan tambah. Penggunaan bahan tambah dalam sebuah campuran beton
harus memperhatikan standar yang berlaku seperti SNI (Standar Nasional Indonesia),
ASTM (American Society for Testing and Materials) atau ACI (American Concrete
Institute) dan yang paling utama memperhatikan petunjuk dalam manual produk dagang.
Secara umum bahan tambah yang digunakan dalam beton dapat dibedakan
menjadi dua yaitu bahan tambah yang bersifat kimiawi (chemical admixture) dan bahan
tambah yang bersifat mineral (additive). Chemical admixture
merupakan bahan-bahan
campuran yang dapat larut dalam air, sedangkan mineral admixture
merupakan bahan-
bahan campuran yang tidak dapat larut dalam air. Ada empat jenis bahan aditif, yaitu :
(1)
Air-Entraining (AEA)
o
Penerapan :
-
Untuk meningkatkan ketahanan beku / cair.
-
Untuk meningkatkan workabilitas.
o
Pengaruh :
-
Menghasilkan butiran-butiran udara kecil yang banyak dalam beton.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter