20
2.
Anggota koperasi sebagai pengusaha perorangan maupun
kelompok yang memanfaatkan koperasi sebagai pemasok.
3.
Koperasi sebagai badan
usaha yang melayani anggota koperasi
masyarakat.
Ropke berpendapat, terdapat tiga pihak dalam organisasi koperasi.
1.
Anggota Koperasi
Anggota koperasi adalah konsumen akhir dan pengusaha yang
memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
2.
Badan Usaha Koperasi
Badan Usaha Koperasi adalah satu kesatuan dari anggota,
pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
3.
Organisasi Koperasi
Organisasi Koperasi sebagai badan usaha bertindak sebagai
perusahaan yang melayani anggotanya maupun non anggota.
Struktur dari sistem manajemen koperasi di Indonesia dapat dilihat
dari perangkat organisasi koperasi yang tertuang dalam UU No.17 Tahun
2012. Berdasarkan UU tersebut, perangkat organisasi koperasi di
Indonesia adalah Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas.
1.
Rapat Anggota
Rapat anggota dihadiri oleh anggota dan merupakan
pemegang kekuasaan tertinggi dari koperasi. Keputusan-keputusan
rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai
|