45
menentukan hari depan, maka masih selalu terdapat unsur
ketidaktentuan yang tidak dapat diperhitungkan. Dengan timbulnya
unsur resiko ini maka timbulah jaminan pemberian kredit.
6.
Prestasi atau objek kredit, tidak hanya diberikan dalam bentuk
uang, tetapi juga dapat dalam bentuk barang atau jasa. Namun
dalam kehidupan modern sekarang, transaksi-transaksi kredit yang
menyangkut uanglah yang sering kita jumpai dalam praktik
perkreditan.
2.5.4 Kredit Bermasalah
Kredit bermasalah timbul karena adanya kerugian dalam penyaluran
dana kredit yang mengalami kemacetan faktor resiko kerugian itu sendiri
diakibatkan dari nasabah yang sengaja tidak mau membayar kreditnya
padahal mampu atau nasabah yang tidak sengaja yaitu akibat terjadi
musibah seperti bencana alam dan kebakaran.
Bank dalam setiap perjanjian kredit selaku kreditor percaya bahwa
setiap debitor memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya untuk
melunasi segala hutang yang telah disepakati antara bank dengan debitor.
Akan tetapi, dalam kenyataannya tidak seperti yang diharapkan
sebelumnya. Berbagai macam faktor di luar perhitungan atau jangkauan
perkiraan dapat terjadi, sekalipun telah dilakukan analisis mendalam dan
penuh kehati-hatian melalui verifikasi dan analisis kredit yang baik.
|