6
BABII
LANDASANTEORI
2.1 Pengertian Wirausaha
Pengertian wirausaha berdasarkan pendapat Stephen P. Robbins dan Mary
Coulter (2010, p46) adalah proses di mana seseorang atau sekelompok orang
menggunakan usaha dan sarana yang terorganisasi untuk mengejar peluang guna
menciptakan nilai dan bertumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan
melalui inovasi dan keunikan.
Josseph C. Schumpeter menyatakan bahwa seorang wirausaha adalah
orang yang mampu menghancurkan keseimbangan pasar yang baru dan
mengambil keuntungan-keuntungan atas perubahan-perubahan tersebut.
Berdasarkan pendapat Retno Dewanti (2008) wirausahawan secara umum
adalah orang-orang yang mampu menjawab tantangan-tantangan dan
memanfaatkan peluang- peluang yang ada.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli yang telah disampaikan
sebelumnya maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa wirausaha adalah sebuah
pemikiran yang inovatif, kreatif, yang dijalankan dengan memperhitungkan
resiko-resiko yang akan dihadapinya
dalam persaingan bisnis di sebuah industri
yang akan dimasukinya. Seorang wirausaha
merupakan seseorang yang dapat
memberi inovasi, kreatifitas, memimpin dan juga mengarahkan apa yang menjadi
bisnisnya saat itu.
|