Home Start Back Next End
  
1
Pada umumnya studi kelayakan bisnis akan menyangkut tiga aspek (Suad
Husnan, 1995), yaitu:
1.
Manfaat ekonomis bagi usaha itu sendiri (sering pula disebut
manfaat
finansial). Yang berarti apakah usaha yang akan dijalankan itu dipandang
cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan resikonya. 
2.
Manfaat ekonomis usaha tersebut bagi negara tempat usaha tersebut
dilaksanakan (sering disebut manfaat ekonomi nasional). 
3.
Manfaat sosial usaha tersebut bagi masyarakat sekitar usaha tersebut. 
Pengertian studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis sering kali
membingungkan. Hal ini karena baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisni
menganalisis beberaoa aspek yang sama, yaitu aspek hukum, lingkungan, pasar
dan pemasaran. Teknis dan operasional, manajemen dan SDM, serta aspek
keuangan. Selain itu baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis
mempunyai fungsi membantu pengambilan keputusan bisnis. 
Dr. Suliyanto (2010, p4) menyatakan beberapa perbedaan studi kelayakan
bisnis dengan rencana bisnis (businessplan) berdasarkan sumber data penelitian,
penyusun penelitian, tujuan dari studi kelayakan dan rencana bisnis, waktu
penelitian, dan biaya yang dibutuhkan oleh masing-masing, seperti terlihat pada
Tabel 2.1 dibawah ini: 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter