Home Start Back Next End
  
17
2.3.  Jalan dan Rute
Pengertian jalan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan tempat untuk
lalu lintas orang, kendaraan, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut UU RI No. 13
tahun 1983 mengenai jalan, jalan adalah prasarana perhubungan darat yang diperuntukan
bagi
lalu
lintas
kendaraan
dan
orang
atau prasarana
perhubungan
darat
dalam
bentuk
apapun   meliputi   segala   bentuk   bagian   jalan   termasuk   bagian   pelengkap   dan
perlengkapan
yang
diperuntukan bagi lalu lintas. Bagian pelengkap yang dimaksud
adalah bangunan
yang tidak dapat dipisahkan dari jalan, antara
lain jembatan overpass,
underpass,
tempat
parkir,
gorong-gorong,
tembok penahan,
dan
saluran
air.
Sedangkan
perlengkapan  jalan  adalah  rambu-rambu  lalu  lintas,  rambu-rambu  jalan,  tanda-tanda
jalan, pagar pengaman lalu lintas, pagar daerah milik jalan, dan patok-patok daerah milik
jalan.
Pengertian
rute
menurut
Kamus
Besar
Bahasa
Indonesia
adalah
jalan
atau
arah
yang harus ditempuh atau dilalui, atau jalur angkutan yg menghubungkan dua tempat.
2.4.  Google Maps
Google
Maps
adalah
sebuah
jasa
peta online
globe
virtual
gratis
yang
disediakan
oleh
Google.
Google
Maps
dapat
diakses
Maps
juga
menawarkan  perencana  rute  dan  pencari  letak  bisnis  di  Amerika  Serikat,  Kanada,
Jepang, Hong Kong, Cina, Inggris, Irlandia, dan beberapa bagian Eropa
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter