Home Start Back Next End
  
25
3)
Mewujudkan
transportasi
udara
dengan
standar
internasional
serta
untuk
pengembangan wilayah
4)
Mewujudkan sistem pelayanan yang efisien dengan pelayanan prima.
2.9.5.  Tujuan dan Sasaran Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan
memiliki tujuan dan sasaran
yang akan dijabarkan seperti di
bawah ini.
a.  Tujuan
Tujuan Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut:
1)
Mengoptimalkan 
tingkat 
pelayanan 
jalan 
melalui 
pengembangan 
sarana 
dan
fasilitas perhubungan
2)
Meningkatkan
pelayanan
angkutan
umum
serta
sarana
dan
prasarana
angkutan
umum.
b.  Sasaran
Sasaran Dinas Perhubungan adalah sebagai berikut:
1)
Meningkatkan
akses
serta
memperlancar
arus
transportasi
dari
satu
wilayah
ke
wilayah lainnya
2)
Menurunkan tingkat kemacetan lalu lintas pada ruas-ruas jalan arteri
3)
Meningkatkan keselamatan lalu lintas
4)
Menurunkan pencemaran udara akibat emisi kendaraan bermotor
5)
Meningkatkan pelayanan angkutan umum
6)
Meningkatkan sarana dan prasarana angkutan umum
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter