24
10) Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan pemeriksaan
mutu karoseri
kendaraan bermotor
11) Penentuan tarif ekonomi untuk angkutan jalan, angkutan penyeberangan, laut dan
udara
12) Penyusunan, penetapan dan perencanaan jaringan angkutan jalan
13) Pemberian
bimbingan
dan
penyuluhan
di
bidang
perhubungan
darat,
laut
dan
udara
14) Pemungutan retribusi pelayanan di bidang perhubungan darat, laut dan udara
15) Pembinaan teknis pelaksanaan kegiatan Suku Dinas
2.9.4. Visi dan Misi Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan
memiliki
visi dan
misi yang akan dijabarkan seperti di
bawah ini.
a. Visi
Visi
Dinas
Perhubungan
adalah
terciptanya
sistem
transportasi
yang
terintregasi
dan berkualitas yang sejajar dengan kota besar negara maju.
b. Misi
Misi Dinas Perhubungan antara lain:
1)
Mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, terintregasi, dan terjangkau
2)
Mewujudkan
transportasi
laut
dengan
berstandar
internasional
dengan
memanfaatkan keunggulan teknologi serta pengembangan wilayah
|