19
Kegiatan
analisis
meliputi
diantaranya
penghubungan
data
yang dikumpulkan dengan kriteria pengukuran kegiatan, penegasan
kembali kriteria pengukuran dengan pegawai yang bersangkutan,
pendiskusian temuan dan kesempatan perbaikan dengan pegawai
yang bersangkutan, dan pengembangan alternatif, rekomendasi dan
saran-saran.
Tidak semua kegiatan
yang
tercakup dalam studi
lapangan dan
analisis
di
atas
perlu
dilaksanakan oleh
seorang
auditor
operasional,
tidak hanya kegiatan tersebut
yang dapat dilaksanakan. Kegiatan
yang
akan
dilaksanakan
auditor
dalam audit
mendalam ini
perlu
dipertimbangkan
sendiri
untuk
mendapatkan
temuan yang
bermanfaat bagi upaya peningkatan kualitas manajemen yang
diperiksanya. Dalam hal ini auditor dapat berpedoman pada
memoranda
survei
yang
telah
mengidentifikasikan
derah-daerah
yang dianggap lemah sebagai hasil dari audit pendahuluan, yang
memerlukan
porsi
audit
mendalam
yang
lebih
besar
dibanding
daerah-daerah lainnya.
Dalam auditor
mendalam ini
auditor
merakit
berbagai
pandangan, saran, komentar dan perkembangan dalam suatu
wawancara dan dipadukan dengan hasil observasi dan analisisnya
sendiri.
2.4.5.3 Tahap Penyusunan Laporan
Bentuk dan sifat laporan yang dibuat oleh auditor operasional
akan tergantung kepada keinginan pihak yang menugasi. Suatu
laporan biasanya mengandung uraian mengenai kegiatan apa yang
dikerjakan
dalam audit,
daerah-daerah
mana
yang
perlu
mendapat
perbaikan dan rekomendasi
yang yang diusulkan. Laporan harus
dapat
membangun
suatu
pemikiran
rasional
dalam simpulan
dan
rekomendasinya
serta
dialamatkan pada
pihak
yang
mempunyai
ide
bahwa audit tersebut harus dilakukan.
|