![]() 2
Menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan R.I No. PM10/PW
301/Phb. 77, tanggal 12 Desember 1977
Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial,
disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan,
berikut makan dan minum.
Menurut AHMA (American Hotel And Motel Association)
Definisi atau pengertian hotel adalah suatu tempat dimana disediakan
penginapan, makanan, dan minuman, serta pelayanan lainnya, untuk
disewakan bagi para tamu atau orang orang yang tinggal untuk sementara
waktu.
Klasifikasi Hotel
Jenis hotel dapat diklasifikasikan dari beberapa faktor :
Dari segi lamanya tamu hotel tinggal :
Transit hotel : merupakan hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam.
Residential hotel
: merupakan hotel dengan lama tinggal tamu yang cukup
lama
Semi-residential hotel
: merupakan hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari
satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek.
Dari segi jumlah kamar (kapasitas) :
Small hotel : merupakan hotel dengan jumlah kamar yang kecil (maksimum 25
kamar). Hotel ini biasanya dibangun di daerah dengan angka kunjungan yang
rendah.
Medium hotel
: merupakan hotel dengan jumlah kamar yang sedang (sekitar
29-299 kamar). Hotel ini biasanya di daerah dengan angka kunjungan sedang.
Large hotel : merupakan hotel dengan jumlah kamar yang besar (minimum 300
kamar). Hotel ini biasanya dibangun di daerah dengan angka kunjungan yang
tinggi.
Dari segi lokasi hotel :
City hotel : merupakan hotel yang terletak di kota-kota besar terutama ibu kota.
Urban hotel : merupakan hotel yang terletak di dekat kota.
|