15
penggunaannnya, serta dilihat dari kualitas, kuantitas, waktu pengiriman dan
harga yang terjangkau.
2.2.2
Prinsip Dalam Procurement (Pengadaan Barang)
Menurut Budiharjo Hardjowijono dan Hayie Muhammad (2008) pengadaan
barang dan jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan
yang dipraktekkan secara internasional efisiensi, efektifitas, persaingan sehat,
keterbukaan, transpraransi, tidak diskriminasi dan akuntabilitas.
1.
Efisiensi
Prinsip efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa adalah dengan
menggunakan sumber daya yang tersedia diperoleh barang dan jasa dalam
jumlah, kualitas yang diharapkan, dan diperoleh dalam waktu yang optimal.
2.
Efektif
Prinsip efektif dalam pengadaan barang dan jasa adalah dengan sumber daya
yang tersedia diperoleh barang dan jasa yang mempunyai nilai manfaat
setinggi-tingginya.
3.
Persaingan Sehat
Prinsip persaingan yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa adalah
adanya persaingan antar calon penyedia barang dan jasa berdasarkan etika dan
norma pengadaan yang berlaku, tidak terjadi kecurangan dan praktek KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
4.
Terbuka
Prinsip terbuka dalam pengadaan barang dan jasa adalah memberikan
kesempatan kepada semua penyedia barang dan jasa yang
kompeten untuk
mengikuti pengadaan.
|