8
akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut
dijalankan.
2.1.4.1 Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Bisnis
Ada lima tujuan perlunya melakukan studi kelayakan menurut Kasmir dan
Jakfar (2003:p13), yaitu:
1)
Menghindari Resiko Kerugian
Untuk mengatasi resiko kerugian di masa yang akan datang ada semacam
kondisi kepastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan akan terjadi atau
memang dengan sendirinya terjadi tanpa dapat diramalkan. Dalam hal ini
fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang tidak kita
inginkan, baik resiko yang dapat kita kendalikan maupun yang tidak dapat
dikendalikan.
2)
Memudahkan Perencanaan
Jika kita sudah dapat meramalkan apa yang akan terjadi dimasa yang akan
datang, maka akan mempermudah kita dalam melakukan perencanaan dan
hal-hal apa saja yang perlu direncanakan. Perencanaan tersebut meliputi:
-
Berapa jumlah dana yang diperlukan
-
Kapan usaha akan dijalankan
-
Dimana lokasi usaha akan dibangun
-
Siapa yang akan melaksanakan
-
Bagaimana cara melaksanakannya
-
Berapa besar keuntungan yang akan diperoleh
-
Bagaimana cara mengatasinya jika terjadi penyimpangan
|