9
3)
Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Dengan adanya berbagai rencana yang sudah disusun akan sangat
memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana yang mengerjakan bisnis
tersebut telah memiliki pedoman yang harus diikuti. Pedoman tersebut telah
tersusun secara sistematis, sehingga usaha yang dilaksanakan dapat tepat
sasaran dan sesuai dengan rencana yang sudah disusun.
4)
Memudahkan Pengawasan
Dengan telah dilaksanakannya suatu usaha sesuai dengan rencana yang
sudah disusun, maka akan memudahkan kita untuk melakukan pengwasan
terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak
melenceng dari rencana yang telah disusun.
5)
Memudahkan Pengendalian
Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan pengawasan, maka jika
terjadi penyimpangan akan mudah terdeteksi, sehingga dapat dilakukan
pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk
mengendalikan pelaksanaan agar tidak melenceng dari rel yang
sesungguhnya, sehingga pada akhirnya tujuan perusahaan akan tercapai.
2.1.4.2 Manfaat Studi Kelayakan Bisnis
Hasil dari laporan studi kelayakan sebuah bisnis akan memiliki manfaat yang
berguna bagi beberapa pihak menurut Umar (2005:p19), yaitu:
|