![]() 9
2.1.3
Budaya Indonesia
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal
maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia
merdeka pada tahun 1945.
A.
Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas
nasional. Menurut TAP MPR No. II tahun 1998, kebudayaan nasional adalah:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta,
karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan seluruh daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai
bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada
pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah puncak-
puncak dari kebudayaan daerah. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham
kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan
daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum
nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari pernyatannya: yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasi diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.
B.
Kebudayaan Daerah
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di
seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memiliki ciri khas kebudayaan yang
berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya:
Rumah Adat
umah adat Indonesia sangat beragam sekali bentuknya dan masing
masing rumah adat menggambarkan kebudayaan daerah tersebut. Rumah adat
|