1
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Tinjauan Umum
2.1.1
Pengertian Olahraga
Menurut Ensiklopedia Indonesia, sport
atau olahraga berasal dari kata
Disportare yang berarti bersenang-senang atau menghibur diri dimana olahraga
diartikan sebagai kegiatan yang melakukan kemampuan fisik tertentu berupa
kekuatan dan ketangkasan serta dilakukan dalam pertandingan atau perlombaan.
Menurut Undang-Undang No. 3 tahun 2005
tentang sistem keolahragaan
nasional, olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong,
membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Menurut W.J.S Purwadaminta olahraga adalah latihan gerak badan untuk
menguatkan dan menyehatkan badan seperti fitness, berenang, senam, aerobik,
dan sebagainya.
Menurut International Council of Sport and Physical Education:
1.
Olahraga adalah setiap kegiatan jasmani yang mana bersifat semacam
permainan dan yang melibatkan suatu bentuk pergolakan/perjuangan dalam
arti sendiri atau dengan orang lain.
2.
Jika kegiatan ini menjurus pada bentuk persaingan, maka persaingan yang
timbul harus merupakan persaingan yang sehat dan sesuai dengan peraturan
olahraga.
|