7
Tempat dimana berkumpulnya orang-orang lanjut usia yang baik
secara sukarela ataupun diserahkan oleh pihak keluarga untuk diurus segala
keperluannya. Dimana beberapa tempat ini ada yang dikelola oleh pemerintah
baik pihak swasta. Dan ini sudah merupakan kewajiban Negara untuk
menjaga dan memelihara setiap warga negaranya sebagaimana tercantum
dalam UU No. 12 Tahun 1996 (Direktorat Jendral Departemen Hukum dan
HAM). Pengertian manusua lanjut usia (manula) ialah manusia yang berumur
diatas 60 tahun. Megalestari, F.T. (2011). Redesain Interior Panti Jompo
Tresna Werdha Probolinggo Sebagai Wisma Sehat Mandiri, Surabaya:
Program Pasca Sarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember, diakses 18
Februari 2013 dari
Jadi, dapat disimpulkann panti jompo adalah sarana yang disediakan
untuk manula sebagai tempat tinggal alternatif dengan kebutuhan khusus
yang memberikan pelayanan dan perawatan serta berbagai aktifitas yang
dapat dimaanfaatkan manula untuk mengatasi kemunduran fisik dan mental
secara bersama-sama dalam komunitas.
Disini manula berperan mandiri dan tidak dimanjakan sehingga
manula terdorong untuk tetap aktif. Beberapa aktifitas yang dijadwalkan
adalah senam pagi, melukis, menari bermain musik dan lain sebagainya.
Selain itu, pelayanan dan perawatan yang diberikan adalah konsumsi, cek
kesehatan secara rutin, terapi dan lain sebagainya.
2.1.4 Fungsi Panti Jompo
Fungsi Panti Jompo adalah sebagai tempat untuk menampung
manusia lanjut usia yang menyediakan fasilitas dan aktifitas khusus untuk
manula yang dijaga dan dirawat oleh suster atau pekerja sosial.
2.1.5 Tujuan Panti Jompo
Tujuan utama Panti Jompo adalah untuk menampung manusia lanjut
usia dalam kondisi sehat dan mandiri yang tidak memiliki tempat tinggal dan
keluarga atau yang memiliki keluarga namun dititipkan karena ke tidak
mampuan keluarga untuk merawat manula.
|