Start Back Next End
  
8
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Tinjauan Umum
Museum pada umumnya dikenal masyarakat sebagai sebuah gedung atau
bangunan yang menyimpan koleksi benda-benda warisan budaya yang
dianggap patut disimpan dan diabadikan.
Museum merupakan
suatu jenis
bangunan pameran yang digolongkan sebagai lembaga tetap yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat dan bertugas untuk mengumpulkan, menyimpan,
merawat, memelihara, meneliti serta
memperagakan suatu obyek yang
bersangkut paut dengan hasil karya manusia untuk tujuan pendidikan,
penelitian dan hiburan.
2.1.1
Pengertian Museum
Museum adalah satu jenis bangunan pameran. Berdasarkan sifat
peragaannya, museum digolongkan sebagai bangunan pameran tetap.
Pengertian museum merupakan suatu lembaga tetap yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang bertugas untuk mengumpulkan,
menyimpan, merawat, memelihara, meneliti, dan memperagakan suatu
obyek yang bersangkut paut dengan hasil karya manusia untuk tujuan
pendidikan, penelitian dan hiburan. Museum tidak mencari keuntungan,
melayani masyarakat dan perkembangannya,terbuka untuk umum. 
Moh. Amir Sutaarga. (1997). Pedoman Penyelenggaraan Dan Pengelolaan
Museum. Jakarta: Departemen pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jenderal
Kebudayaan Proyek pembinaan Permuseuman.
2.1.2
Jenis-Jenis museum
Museum yang terdapat di Indonesia dapat dibedakan melalui beberapa
jenis klasifikasi, yakni sebagai berikut :
a.
Jenis museum berdasarkan koleksi yang dimiliki, yaitu terdapat 2
jenis:
-
Museum Umum, yang mempunyai koleksi penunjang cabang-
cabang ilmu pengetahuan alam, teknologi dan ilmu pengetahuan
sosial.
Museum khusus, yang mempunyai koleksi penunjang satu cabang
ilmu saja, misalnya museum ilmu hayat, dan museum ilmu.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter