![]() 22
Intermediary (perantara) adalah pihak-pihak yang whosaler (grosir/pedagang
besar) dan
retailer(pengecer) yang membeli barang, memilikinya, dan
menjual kembali barang tersebut. Whosaler dan retailer sering disebut juga
dengan pedagang.
Agent (wakil) adalah pihak-pihak seperti broker (pedangang, perantara yang
biasanya dibayar dengan imbalan komisi) dan sales agent
(agen penjualan).
Broker dan agent akan mencari pembeli, tetapi tidak memiliki barang yang
diperantarakan atau diperdagangkan.
Facilitator (fasilitator) adalah pihak-pihak yang memfasilitasi atau membantu
proses distribusi dalam pengiriman barang secara fisik, pengiriman informasi,
ataupun proses pembayaran. Fasilitator adalah pihak ketiga yang tidak terlibat
proses jual-beli barang dan tidak memiliki barang yang dikirim atau
diperdagangkan.
Menurut Yunarto (2006, p90) terdapat empat
strategi utama dalam
distribusi, antara lain adalah :
1.
Direct Distribution
Direct Distribution ( distribusi langsung) terdapat dua macam, yaitu Straight
dan Corporate. Straight direct distribution terjadi ketika perusahaan langsung
mendistribusikan barangnya ke Customer (tanpa perantara). Corporate direct
distribution terjadi jika
producer (pembuat barang) menggunakan satu
perusahaan untuk mendistribusikan produknya.
|