Start Back Next End
  
32
sama. Penelitian ini juga menjelaskan sembilan teori (No-cost-of-leverage,
Modigliani and Miller (1963), Myers (1974), Miller (1977), Miles and Ezzell (1980),
Harris and Pringle
(1985), Damodaran (1994), With-cost-of-leverage, dan
Practitioners method) yang berbeda untuk melakukan penilaian bisnis. Hasil
penilaian bisnis dari sembilan teori tersebut berbeda karena disebabkan oleh
perhitungan value of tax shield (VTS). Dan dari sembilan teori, teori Modigliani and
Miller (1963) dan teori Myers (1974) yang memberikan hasil yang tidak konsisten.
Penelitian dengan judul “Penilaian Harga Saham dengan Price Earning Ratio
(PER) : Studi Kasus pada Saham Industri Makanan dan Minuman di Bursa Efek
Indonesia” yang dilakukan oleh Nazwirman pada tahun 2008 bertujuan memberikan
gambaran yang lebih jelas mengenai metode Price Earning Ratio
dan aplikasinya
dalam penilaian investasi saham serta bermanfaat dalam membantu investor dalam
memilih investasi yang tepat dalam bentuk saham di BEI.  Hasil yang diperoleh dari
penelitian ini adalah dari enam perusahaan sampel yang digunakan yaitu PT. Aqua
Golden Mississippi Tbk, PT. Delta Djakarta Tbk, PT. Indofood Sukses Makmur Tbk,
PT. Mayora Indah Tbk, PT. Multi Bintang Indonesia Tbk, dan PT. Sari Husada Tbk
dengan asumsi earning minimal yang diinginkan investor (k*) menggunakan 3
alternatif yaitu 11%, 16%, dan 21%, maka saham yang layak dibeli adalah saham PT.
Multi Bintang Indonesia Tbk
karena PER saham PT. Multi Bintang Indonesia Tbk
yang dipublikasikan oleh bursa efek lebih kecil dari PER sesuai dengan earning 
minimal yang diinginkan, yang berarti tingkat earning
dari saham tersebut lebih
tinggi dari tingkat earning
minimal yang diinginkan atau dengan kata lain harga
saham tersebut murah. Dalam penelitian ini juga diberikan saran atau rekomendasi
dalam hal keputusan investasi.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter