10
2.1.2
Teori pemungutan pajak
Menurut Mardiasmo (2011) terdapat beberapa teori yang menjelaskan
atau memberikan justifikasi hak kepada negara untuk memungut pajak.
Teori-teori tersebut antara lain adalah :
1.
Teori Asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan
hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu rakyat harus membayar
pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena
memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
2.
Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada
kepentingan (misalnya perlindungan) masing-masing
orang, semakin besar kepentingan seseorang terhadap
negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
3.
Teori Daya Pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya,
artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul
masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul dapat
digunakan 2 pendekatan yaitu:
a)
Unsur objektif, dengan melihat besarnya
penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh
seseorang.
|